Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap Paksa KPK Karena Mangkir

Wakil Ketua DPR-RI Azis Syamsudin ditetapkan tersangka oleh KPK

Jakarta, Liputan7News. Com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa menangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Jumat (24/9/2021) sore. Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ (Azis Syamsuddin) dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Sebelumnya, Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) lantaran sempat berinteraksi dengan seseorang yang positif Covid-19. Namun, menurut Firli, KPK sudah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis dengan hasil non-reaktif Covid-19. Dengan hasil itu, KPK langsung membawa Azis ke gedung KPK untuk diperiksa dan akhirnya ditahan. “Pengecekan kesehatan terhadap AZ berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif Covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK,” ucap dia.

Ditempat  terpisah sementara itu Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tak memberikan komentar banyak terkait status tersangka politikus senior Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Isu lain tidak boleh [dijawab],” kata Airlangga kepada wartawan dalam acara jalan sehat pada Sabtu (25/9). Namun ia menambahkan Partai Golkar tengah mendalami kasus ini dan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Selain itu, Airlangga telah menunjuk Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar untuk menangani kasus ini. “Kita sudah menugaskan sodara Adies (Adies Kadir) sebagai Bakumham. Nanti Pak Adies dan tim akan menjelaskan,” tambah Airlangga.(Juliyanti)

 

Share:

Tinggalkan Balasan