Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Wow.!! ADD dan DD Talang Tige, di Kelola Oleh Tiga PJS

Fhoto istimewa

KEPAHIANG- Pengelolaan ADD/DD Talang Tige Kecamatan yang saat ini lagi diperiksa Kejari Kepahiang, merupakan anggaran selama 3 berturut- turut dikelola oleh PJs Kades. Tidak hanya dikelola 1 Pjs Kades, melainkan oleh 3 Pjs Kades. Salah satu dari 3 PJs Kades adalah, yang ketika itu menjabat Camat Muara Kemumu, namun sekarang telah dimutasi ke jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sementara 2 PJs Kades lainnya ASN yang saat ini bertugas di Kantor Camat Kecamatan Muara Kemumu.

Sedangkan Kades Talang Tige yang defenitif waktu itu berakhir masa jabatannya pada 5 April 2019 atas nama Mulyadi. Kemudian pada Pilkades serentak tahun 2021 tepatnya akhir Desember, Mulyadi kembali terpilih menjadi Kades Talang Tige defenitif. Dikonfirmasi menyangkut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang, Kades Talang Tige, Mulyadi Jum’at (2/12) menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti, soal penegakan hukum yang sedang berjalan tersebut. Diterangkannya, dia tidak mengetahui hal itu lantaran sejak 5 April 2019 dirinya sudah tidak menjabat Kades. Tapi,

Mulyadi tidak menapik bahwa dia sudah diminta klarifikasi oleh penyidik Kejari Kepahiang terkait dugaan Tipikor DD/ADD Talang Tige TA 2019, 2020 dan 2021.

“Saya terpilih kembali menjadi Kades dan dilantik pada akhir Desember 2021 lalu. Tetapi terkait hal ini, saya sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejari Kepahiang. Jadi memang saya tidak mengetahuinya sama sekali. Terlebih lagi pada tahun anggaran 2019 waktu itu, saya hanya mengambil Siltap (Gaji, red) untuk sisa jabatan saya saja,” ungkap Mulyadi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH yang dikonfirmasi mengenai

penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang terhadap pengelolaan ADD/DD Talang Tige mengaku belum bisa bisa berkomentar. “Terkait hal itu saya belum bisa berkomentar,” singkatnya.

 

Pengelolaan ADD/DD Talang Tige Kecamatan yang saat ini lagi diperiksa Kejari Kepahiang, merupakan anggaran selama 3 berturut- turut dikelola oleh PJs Kades. Tidak hanya dikelola 1 Pjs Kades, melainkan oleh 3 Pjs Kades. Salah satu dari 3 PJs Kades adalah, yang ketika itu menjabat Camat Muara Kemumu, namun sekarang telah dimutasi ke jabatan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Sementara 2 PJs Kades lainnya ASN yang saat ini bertugas di Kantor Camat Kecamatan Muara Kemumu.

Sedangkan Kades Talang Tige yang defenitif waktu itu berakhir masa jabatannya pada 5 April 2019 atas nama Mulyadi. Kemudian pada Pilkades serentak tahun 2021 tepatnya akhir Desember, Mulyadi kembali terpilih menjadi Kades Talang Tige defenitif. Dikonfirmasi menyangkut penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Kejari Kepahiang, Kades Talang Tige, Mulyadi Jum’at (2/12) menyampaikan, dirinya tidak mengetahui secara pasti, soal penegakan hukum yang sedang berjalan tersebut. Diterangkannya, dia tidak mengetahui hal itu lantaran sejak 5 April 2019 dirinya sudah tidak menjabat Kades. Tapi,

Mulyadi tidak menapik bahwa dia sudah diminta klarifikasi oleh penyidik Kejari Kepahiang terkait dugaan Tipikor DD/ADD Talang Tige TA 2019, 2020 dan 2021.

“Saya terpilih kembali menjadi Kades dan dilantik pada akhir Desember 2021 lalu. Tetapi terkait hal ini, saya sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik Kejari Kepahiang. Jadi memang saya tidak mengetahuinya sama sekali. Terlebih lagi pada tahun anggaran 2019 waktu itu, saya hanya mengambil Siltap (Gaji, red) untuk sisa jabatan saya saja,” ungkap Mulyadi.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH yang dikonfirmasi mengenai

penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejari Kepahiang terhadap pengelolaan ADD/DD Talang Tige mengaku belum bisa bisa berkomentar. “Terkait hal itu saya belum bisa berkomentar,” singkatnya. (Ril)

Share:

Tinggalkan Balasan