Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ekshumasi di Depan Mata, Tim Hukum Keluarga Siap Bongkar Fakta Sebenarnya

TIM HUKUM KELUARGA ALM GITA FITRI RAMA DHANI

KEPAHIANG – Menjelang pelaksanaan pembongkaran makam (ekshumasi) dan otopsi forensik, Tim Hukum keluarga korban menggelar konferensi pers yang memantik perhatian luas. Tiga sosok tampil memberikan pernyataan tegas: Nasarudin, S.H., M.H., RUSTAM EFENDI, S.H., dan Holim Kimsu.
Dalam keterangannya, Nasarudin, S.H., M.H. memastikan bahwa seluruh persyaratan hukum telah lengkap dan resmi diajukan kepada pihak kepolisian.

“Kami bekerja berdasarkan prosedur dan hukum yang berlaku. Tidak ada langkah yang kami ambil tanpa dasar hukum yang kuat. Semua dokumen telah diserahkan, dan kini kami menunggu tahapan teknis pelaksanaan,” tegasnya.
Nasarudin juga berharap agar penyidik dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani proses ekshumasi dan otopsi forensik tersebut.

“Kami berharap penyidik bekerja secara profesional dan terbuka. Proses ini harus dilakukan secara transparan agar benar-benar dapat membuka tabir peristiwa yang terjadi. Keluarga berhak mendapatkan kejelasan berdasarkan fakta ilmiah,” tambahnya.

Sementara itu, RUSTAM EFENDI, S.H. menegaskan bahwa proses ekshumasi adalah bagian dari perjuangan keluarga untuk memperoleh kepastian yang objektif.

“Ini bukan sekadar pembongkaran makam. Ini adalah upaya membuka fakta ilmiah. Jika nantinya ditemukan fakta baru yang signifikan, tentu langkah hukum lanjutan akan kami tempuh dengan tegas dan terukur,” ujarnya di hadapan awak media.

Di sisi lain, Holim Kimsu turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh keluarga.
“Kami ingin semuanya terang. Jangan ada lagi spekulasi. Biarkan hasil forensik berbicara secara jujur dan profesional,” katanya.

Konferensi pers ini menjadi penegasan bahwa keluarga tidak akan mundur dalam mengawal proses hukum. Ekshumasi dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan bahwa setiap fakta diuji secara ilmiah dan setiap dugaan diperiksa secara objektif.

Publik kini menantikan tahapan pembongkaran makam yang diyakini akan menjadi titik penentu arah penanganan perkara selanjutnya. (JULI)

Share:

Tinggalkan Balasan