Bengkulu — Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) melalui Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Datuk Melani bersama kawan-kawan hari ini secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi kepada pihak kepolisian.
Penyampaian surat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku sekaligus komitmen GOLBE dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib, damai, dan sesuai prosedur hukum.
Surat pemberitahuan tersebut berkaitan dengan rencana aksi yang akan digelar di Mapolda Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu dalam waktu dekat, guna menuntut kejelasan serta keadilan hukum atas penanganan perkara yang dinilai janggal dan merugikan masyarakat.
Korlap Aksi Datuk Melani menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan GOLBE dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi. Harapan kami aparat penegak hukum dapat menerima aspirasi masyarakat dan segera mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang kami sampaikan. Aksi kami adalah aksi damai dan konstitusional,” tegas Datuk Melani.
GOLBE juga memastikan aksi yang akan dilaksanakan nantinya akan diikuti ratusan massa dari berbagai unsur Ormas dan LSM yang tergabung dalam GOLBE sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.






