Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polda Bengkulu Pastikan Gelar Perkara Khusus Kasus Satrian Wibianto, Datuk Milani: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

Datuk Milani saat menyampaikan Laporan setelah Hering

Kota Bengkulu — Hearing antara perwakilan Gabungan Organisasi Masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Bengkulu (GOLBE), kuasa hukum korban, dan jajaran kepolisian di Polda Bengkulu menghasilkan pernyataan penting. Pihak kepolisian secara resmi menyampaikan akan melaksanakan gelar perkara khusus terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Satrian Wibianto.

Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Andjas Adipermana, didampingi Kasubdit Ditreskrimum AKBP Noviardi, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam, S.I.K., M.H., serta Kapolsek Polsek Muara Bangkahulu AKP M. Taslim, S.H.

Perwakilan GOLBE, Datuk Milani, menegaskan bahwa pernyataan kesediaan Polda untuk melakukan gelar perkara khusus merupakan langkah yang harus segera direalisasikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap kepercayaan publik.

“Polda sudah menyampaikan akan melakukan gelar perkara khusus. Ini tentu kami apresiasi, tetapi yang lebih penting adalah realisasinya. Kami akan kawal sampai benar-benar dilaksanakan secara objektif dan transparan,” ujar Datuk Milani.

Ia menegaskan bahwa gelar perkara khusus menjadi momentum penting untuk menguji seluruh fakta hukum sekaligus menjawab berbagai keraguan masyarakat terhadap proses penanganan perkara di tingkat penyidik.

“Kalau prosesnya sudah benar, tidak ada alasan untuk takut membuka perkara. Justru dengan gelar perkara khusus, semuanya akan menjadi terang,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan perkembangan positif, namun tetap memerlukan pengawasan publik agar berjalan profesional dan independen.

Menurutnya, tujuan utama dari gelar perkara khusus adalah memastikan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun kekeliruan konstruksi hukum yang dapat merugikan korban.

Hearing dilakukan tanpa aksi unjuk rasa sebagai bentuk komunikasi langsung antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Meski demikian, GOLBE menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lanjutan apabila komitmen tersebut tidak dijalankan.

“Ini bukan sekadar perkara individu, tetapi menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami ingin hukum ditegakkan dengan benar,” tutup Datuk Milani. (IMAN)

Share:

Tinggalkan Balasan