Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berikut Jadwal Persidangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota

Bengkulu, Liputan7news.com – Persidangan Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai 8 januari – 11 maret 2025, Melalui:

Pemeriksaan Pendahuluan

Pemeriksaan Persidangan

Pengucapan Putusan

Persidangan Perkara Perselisihan hasil Pemilihan Serentak 2024 dilaksanakan mulai 8 januari – 11 maret 2025, Melalui:
Pemeriksaan Pendahuluan
Pemeriksaan Persidangan
Pengucapan Putusan
Share:

Tinggalkan Balasan