Oleh: Rustam Efendi, SH.
Ketua LSM Front Pembela Rakyat
Pemuda dalam gerakan politik demokrasi melawan korupsi memiliki peran penting dalam membangun tatanan politik dan tatanan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Mereka sering kali menjadi kekuatan pendorong dalam memerangi korupsi dan mendorong perubahan positif dalam sistem politik dan sistem kekuasaan.
Belajar semangat pemuda dari pergerakan politik revolusiner mahasiswa 98, menuntut Presiden Soeharto dan rezim Orde Baru turun tahta dan tumbang, karena dianggap korup, berganti era Orde Reformasi.
Sayangnya makin ke sini justru kelihatan era Reformasi lebih parah korupsinya dari era Orde Baru. Korupsi Orde Baru dikontrol dan hanya terpusat pada kekuasaan di pusat dan lingkaran kecil kroni-kroni kekuasaan.
Sebaliknya, Korupsi era Reformasi lebih parah menyebar ke semua lini, kepala daerah, pejabat, ASN, aparat , kades, hingga Kadus dan RT. Era Reformasi sebagai momentum era kebebasan menjadi era kebablasan dan melakukan tindakan buruk korupsi. Teladan korupsi rakyat meniru justru dari politikus partai, pejabat negara dan aparat hukum yang terjerat korupsi.
Pertanyaanya dimana semangat pemuda sebagai mahasiswa pergerakan revolusioner 98, yang kini banyak masuk di Partai Politik, apa telah merasa nyaman tidak revolusiner lagi melawan korupsi di era Reformasi. Ataukah sengaja membiarkan era Reformasi menenggelamkan Indonesia dengan korupsi yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
Pemuda, sebagai agen perubahan masa depan, memiliki semangat, energi, dan keinginan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik. Mereka sering kali terlibat dalam gerakan politik dan aktivitas yang yang bertujuan untuk memberantas korupsi. Pemuda dapat mengorganisir kampanye, protes, diskusi publik, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran akan masalah korupsi dan menekan pemerintah untuk bertindak.
Gerakan politik yang melawan korupsi dapat berasal dari partai politik, organisasi masyarakat sipil, atau kelompok advokasi khusus yang berfokus pada isu korupsi. Dan di dalam harusnya memberikan porsi yang cukup besar bagi pemuda, menanamkan militansi mereka berjuang untuk menciptakan perubahan kebijakan yang lebih ketat, memperkuat sistem pengawasan dan pemeriksaan, serta menghukum para pelaku korupsi. Gerakan politik pemuda ini juga dapat mengusulkan reformasi institusi dan mekanisme anti-korupsi yang lebih efektif.
Beberapa contoh gerakan politik yang di dalamnya juga melibatkan pemuda dalam melawan korupsi adalah Transparency International, sebuah organisasi non-pemerintah yang beroperasi di berbagai negara dengan fokus pada pencegahan korupsi, dan gerakan “Reformasi 2.0” di beberapa negara yang berjuang untuk mengubah sistem politik yang korup dan tidak transparan.
Penting untuk dicatat bahwa perubahan nyata dalam pemberantasan korupsi memerlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, pemuda, partai politik, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum. Kerjasama antara mereka dapat menciptakan momentum yang kuat untuk melawan korupsi, memperkuat lembaga hukum, meningkatkan transparansi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam sistem politik.
Namun, perjuangan melawan korupsi tidaklah mudah. Korupsi sering kali berakar dalam kekuasaan dan struktur yang kuat, dan para pelaku korupsi dapat melawan perubahan dengan berbagai cara.
Oleh karena itu, pemuda dalam gerakan politik yang melawan korupsi, harus gigih, berani, dan terus berupaya untuk mencapai tujuan mereka demi menciptakan masyarakat yang lebih adil dan transparan.
Editor: Freddy W