LEBONG- Pemerintah Desa Suka Sari Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong hari ini Senin 06/05/2024 laksanakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa, ini sebagai upaya untuk jadikan perangkat desa sebagai abdi masyarakat yang lebih baik untuk laksanakan tugas tugasnya sebagai perangkat desa sebagai mana diamanahkan undang undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa perubahan dari undang undang nomor 6 tahun 2014.
Maryan Sori selaku Kepala Desa Suka Sari menjelaskan bahwa hari ini kita melaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa , peserta nya seluruh perangkat desa, Narasumber dari pemerintah kecamatan (camat) dan dari pendamping desa. Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja perangkat desa dalam pelayanan terhadap masyarakat desa suka sari, ungkap kepala desa suka sari saat wi wawancarai awak media. (Adv/Ded)