Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ratusan Massa Geruduk Kantor BPN

Aksi di BPN Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR- Rabu 3 juli 2024, ratusan massa dari empat kecamatan kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi damai di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara, masa yang berasal dari kecamatan pinang raya, batik Nau,Padang jaya dan kecamatan giri mulya, merupakan perwakilan masyarakat yang didampingi oleh DPC ormas Garbeta kabupaten Bengkulu Utara guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).

Ratusan masa aksi damai tiba di kantor BPN sekitar jam 10.00 wib, disabut langsung kepala BPN serta personil pengamanan dari pihak polres Bengkulu Utara, kurang lebih satu jam melakukan orasi yang disampaikan oleh orator saudara Deddy Mulyadi (ketua Umum Garbeta) didepan kantor BPN menyampaikan aspirasi masyarakat dengan tuntutan :

1. Meminta Kepala BPN kabupaten Bengkulu Utara untuk menjelaskan terkait izin HGU yang diberikan kepiha PT. Sandabi Indah Lestari

2. Meminta penjelasan kepada kepala BPN , apakah lahan yang di duga diluar HGU yang juga merupakan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) diwilayah lubuk banyau dan air sebayur telah dikeluarkan izinnya

3. Meminta kepada kepala BPN Bengkulu Utara tidak serta Merta memberikan izin HGU untuk perusahaan pada sektor perkebunan sawit sesuai kewenangannya

4. Meminta kepada kepala BPN untuk menunjukan atau menjelaskan terkait HGU PT. Sandabi Indah lestari yang ada di wilayah kecamatan pinang raya desa air sebayur, yang diduga tanpa izin HGU.

Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan masa aksi diajak untuk masuk ke dalam ruang rapat guna mendengarkan penjelasan dari kepala BPN sesuai dengan tuntutan aksi damai,kurang lebih 1 jam pertemuan awak media mengkonfirmasi kepada korlap aksi yang juga merupakan ketua DPC Garbeta kabupaten Bengkulu Utara saudara Suzandri menyampaikan bahwa ini adalah aksi demo jilid II , yang sebelumnya jilid 1 sudah dilakukan di depan kantor gubernur Bengkulu, masih aksi lagi jika pemerintah tidak mendengarkan keluhan rakyatnya,Mengingat aksi masyarakat sebelumnya belum direspon dengan baik oleh pihak pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, kita mewakili masyarakat menyampaikan apa yang keluhan masyarakat terkait persoalan persoalan yang ada di PT.sandabi indah lestari, mulai terkait izin HGU, perusakan DAS, buka kawasan hutan, ungkapnya dengan jelas

Share:

Tinggalkan Balasan