Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Garbeta: Kawasan Hutan Dijadikan Kebun Sawit, Kementrian Kehutanan Bungkam

Fhoto aksi Garbeta

BENGKULU- Maraknya perambahan kawasan hutan di provinsi Bengkulu semakin mengkhawatirkan, perambahan hutan semakin meluas, bukan hanya kawasan hutan yang dapat di konversi (HPK), tetapi perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Hingga kawasan hutan lindungpun dianggap biasa biasa jika ingin membuka kawasan yang di jadikan lahan perkebunan, bukan sekedar masyarakat tetapi kelompok kelompok usaha pun ikut merambah, hal ini diungkapkan ketua umum Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (garbeta) saudara Dedi Mulyadi melalui Telpon celuler.

Ketua Umum garbeta menyampaikan, sama sama kita lihat berbagai daerah di landa longsor, banjir ini tidak terlepas rusaknya kawasan hutan yang sudah di rambah, dampaknya di hilir, pada masyarakat yaitu banjir hingga tanah longsor, risaknya kawasan ini tidak terlepas dari kurang baiknya kinerja petugas kehutanan dan kinerja pemerintah daerah dalam hal memberikan rekomendasi izin untuk perizina Hal Guna Usaha (HGU) bagi Perusahan tambang maupun perkebunan sawit, maka dari itu saya atas nama organisasi masyarakat meminta kepada kepala.

Daerah berhenti memberikan karpet merah bagi perusahaan perkebunan yang berdasarkan investigasi di lapangan merupakan faktor penyebab rusaknya kawasan hutan, contohnya adalah perusahaan perkebunan sawit PT. sandabi Indah lestari yang berada di Kecamatan Padang Jaya dan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

Ribuan hektar kawasan hutan sudah di buka di ubah menjadi perkebunan sawit, yang dilakukan tanpa izin sebagai mana sudah dinyatakan mrlaui SK nomor 1217 kementrian kehutanan tentang data perusahaan yang telah membuka kawasan hutan tanpa izin, ini di lakukan sudah kurang lebih 23 Tahun, hingga saat ini tidak di proses secara hukum, lantas dimana keadilan negara ini untuk rakyatnya, rakyat menjerit (miskin) sementara perusahaan perkebunan sawit bebas membuka kawasan hutan, kejadian iniembuktikan bahwa kinerja kementrian kehutanan tidak baik baik saja, jelasnya dengan tegas.

Sementara itu juga di jelaskan bahwa meminta kepada APH mengambil tindakan jangan sekedar menunggu laporan dari masyarakat, permasalahan terkait kawasan hutan yang dilakukan perusahaan jangan terkesan tutup mata, jangan rakyat kecil saja yang di pidanakan beraktivitas di kawasan hutan sementara pihak perusahaan di biarkan saja, Dan kepada pihak kementerian kehutanan kita sudah sering sampaikan permasalahan di daerah (Bengkulu), jangan bungkam atau memang diduga ada permainan/persengkokolan antara oknum petugas dengan pihak perusahaan perkebunan sawit.Ded)

Share:

Tinggalkan Balasan