Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tambang Milik PT Inti Bara Perdana Dilaporkan Ke Kementerian

Liputan7news.com – Tambang Batubara milik PT. Inti Bara Perdana (IBP) dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) dengan registrasi #230366, karena diduga dalam pemulihan hutan melanggar peraturan menteri (permen) LHK.

Dalam laporan tersebut PT. IBP tidak menunaikan kewajibannya dalam reklamasi hutan dan lahan (RHL) pasca tambang batubara, untuk mengembalikan fungsi ekosistem dan nilai produktif lahan, fakta di lapangan PT. IBP melakuka reklamasi dengan sawit.

“Berdasarkan pada berbagai peraturan pemerintah, analisis historis dan kajian akademik dan peraturan menteri harus ditanam dengan tanaman hutan bukan sawit.” bunyi laporan penyelesaian yang diinginkan terlapor, dilansir pada Selasa, 21 Januari 2025.

Fakta di lapangan, media ini melihat PT. IBP benar adanya tidak menunaikan kewajibannya melakukan reklamasi dalam pemulihan hutan, dan terlihat juga sepanjang jalan menuju pertambangan batu bara PT. IBP terbentang hamparan perkebunan kepala sawit.

“PT. Inti Bara Perdana berdasarkan data yang himpun sekitar kurang lebih 30 hektare lebih ditanam dengan kepala sawit dan dikuasai.” kata pelapor berdasarkan keterangan warga sekitar pertambangan tersebut didalam laporannya ke KLHK beberapa tempo lalu.

Dilansir berbagai sumber, tanaman yang cocok untuk rehabilitasi pasca tambang batubara adalah tanaman lokal yang dapat beradaptasi di lingkungan bekas tambang. Tanaman tersebut dapat membantu mengembalikan fungsi ekosistem dan nilai produktif lahan.

Laban (Vitex pinnata): Tanaman lokal yang mampu menyimpan karbon terbesar.

Pulai (Alstonia scholaris): Pohon lokal yang berpotensi digunakan untuk reklamasi lahan bekas tambang.

Kahoi: Tanaman lokal yang mampu bertahan hidup di area reklamasi tanpa adanya tanaman naungan.
Mahoni (Swetenia Mahagoni): Pohon yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama dalam pengembangan bidang struktur dan infrastruktur.

Meranti: Pohon yang memiliki tingkat pertumbuhan yang relatif cepat dan kayu yang bernilai ekonomis.

Merambung (Vernonia arborea): Tanaman lokal yang mampu tumbuh di kawasan bekas tambang.

Kerumbi (Homalanthus populheus): Tanaman lokal yang mampu tumbuh di kawasan bekas tambang.

Keminting (Mallotus paniculatus): Tanaman lokal yang mampu tumbuh di kawasan bekas tambang.

Share:

Tinggalkan Balasan