Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PT. SIL Tutup Akses Jalan gunakan 2 Unit Kendaraan Operasionalnya, Garbeta Bersama Masyarakat Akan Gelar Aksi di Polres Bengkulu Utara dan Perusahaan

Dua unit kendaraan yang menutupi akses jalan

BENGKULU UTARA- Berbagai upaya dilakukan guna untuk mempertahankan HPK untuk tetap me jadi kebun sawit yang di kelolah lebih dari 20 tahun tanpa izin, Perusahaan perkebunan sawit PT. Sandabi Indah Lestari lakukan tindakan diluar aturan perundang undangan, hal ini dapat menyebabkan pemicu konflik di tengah tengah masyarakat, Terkait Pelanggaran yang telah dilakukan PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) mulai dari perambahan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dengan luasan diperkirakan ratusan hingga mencapai ribuan hektar sepertinya membuat marah atau emosi masyarkat, dan intimidasi juga pun dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap masyarakat.

Rabu 5 februari 2025 pihak manajemen menutup akses jalan yang memang melawati lokasi lahan HGU perusahaan dengan menggunakan 1 unit kendaraan milik perusahaan, dan pada Jum’at 7 Fenruari 2025 , pihak perusahaan kembali menutup jalan dengan menambahkan 1 unit lagi dari yang sebelumnya belum di singkirkan, walaupun masyarakat sudah meminta agar pihak perusahaan agar membuka akses jalan masyarakat sebagai mana di sampaikan melalui urusan masyarakat saudara Dedi Mulyadi ketua umum Ormas garbeta sebagaimana pemberitaan beberapa hari yang lala, bukan untuk meredam amarah masyarakat, tetapi malah kembali memancing agar masyarakat berbuat anarkis Terkait apa yang telah dilakukan oleh manajemen perusahaan.

Berdasarkan informasi awak media dapatkan dari perwakilan lembaga ulau betunen melalui ketuanya saudara jefri menyampaikan, bahwa saya meminta kepada pemerintah melalui kementerian kebutanan, agar lebih sigap dan tegas kepada pihak perusahaan, kami paham, kami tau , yang pastinya kami tidak mau berbuat anarkis, semua sudah cukup Terkait tindakan di luar aturan dan perundang undangan yang ada di negeri ini, bahwa PT. Sandabi Indah Lestari sudah puluhan tahun merambah kawasan hutan produksi, tetapi yang kami heranhup agar aparat penegak hukum bersikaplah tegas, jangan masyarakat saja yang di tangkap dan dipidanakan, saya contohkan pihak perusahaan sudah buka kawasan HPK puluhan tahun, faktanya bebas bahkan beberapa masyarakat mendung aparat di daerah gak mungkin berani dengan perusahaan, bahkan pihak perusahaan juga menggunakan Brimob dan TNI untuk jaga kebun miliknua.

Di tempat terpisah awak media menghubungi ketua umum. Garbeta, mealui telpon seluler Terkait penutupan akses jalan masyarakat oleh pihak. Manajemen perusahaan menyampaikan bahwa ” Iya benar kalau hari Kamis kemaren ada 1 unit kendaraan perusahaan menutupi akses jalan, jum’at pagi sekitar jam 9 pagi saya dapat laporan dari masyarakat bahwa jalan semakin susah dilewati oleh masyarakat mengingat sudah ditambah satu unit lagi, sehingga ada 2 unit kendaraan operasional milik PT. Sandabi indah Lestari menutupi akses jalan, sesuai informasi yang kita dapat bahwa itu memang perintah dari manajemen perusahaan yang langsung dari saudara Hamid sebagai sistem manajemen perusahaan dan dipertanggung jawabkan oleh Brimob sebagai mana disampaika oleh security perusahaan, itu informasi yang saya dapatkan.
Terkait apa yang telah dilakukan oleh perusahaan ini bentuk intimidasi dan memancing emosi dari masyarakat, makanya saya pernah sampaikan kemaren (kamis) lalu bahwa agar perusahaan hentikan lakukan tindakan yang akan menyulut emosi masyarakat, jangan sampai nanti akan memicu konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan, dan kepada aparat kepolisian dari polres Bengkulu Utara kami meminta agar ersoalan ini segera di ambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan, jangan diam saja nanti kalau udah terjadi hal hal tidak diinginkan kita semua yang repot, Jelasnya.

Ketua Umum garbeta yang mewakili masyarakat yang tergabung lembaga ulau betunen lagi menyiapkan langkah langkah lanjutan terkait persolahan terkait pengelolaan kawasan hutan produksi tanpa izin yang dilakukan pihak PT. sandabi Indah Lestari, dan rentetan dugaan intimidasi lainnya yang dilakukan pihak perusahaan serta tindakan tindakan lainnya terkait dugaan keberpihakan aparat baik TNI maupun Polri yang ikut bersama pihak perusahaan dalam aktivitas perusahaan kita lagi mengkaji dan telaah dengan beberapa bukti video dan dokumentasi lainnya yang akan kita kirimkan kembali ke Mabes Polri melalui kuas hukum kita, tetapi langkah awal kita kita akan lakukan aksi di dua titik pertama di Polres Bengkulu Utara, selanjutnya di jalan masuk menuju perusahaan, surat pemberitahuan aksi insyallah senin besok akan kita sampaikan ke polres Bengkuku Utara. Tegasnya. (Ded)

Share:

Tinggalkan Balasan