Kepahiang- Pemerintah Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat pagi, 7 Maret 2025, untuk menetapkan program ketahanan pangan yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa H.Nurkholis, Camat Kepahiang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, BPD, alim ulama, kepala adat, serta perwakilan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, H. Nurkholis menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas dalam pembangunan desa. Sesuai kebijakan pemerintah, desa wajib mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk mendukung program ini guna memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat “Kami berkomitmen untuk menjalankan program ketahanan pangan dengan transparan dan sesuai kebutuhan warga. Semua pihak diharapkan ikut mengawasi agar program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata,” ujar H. Nurkholis.
Camat Kepahiang mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Kuto Rejo dalam merencanakan program ketahanan pangan ini. Ia berharap program yang telah disusun dapatbmeningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung perekonomian desa. Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mengawal jalannya program agar berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran.
Dengan ditetapkannya program ketahanan pangan dalam APBDes 2025, diharapkan Desa Kuto Rejo semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya yang lebih baik. (ADV/ekosuwito)