BENGKULU- Kasus kematian Gita Fitri di Kepahiang kini memasuki fase paling krusial. Rekonstruksi yang akan segera digelar bukan sekadar prosedur hukum—melainkan pertaruhan antara kebenaran dan dugaan rekayasa fakta.
Sejak awal, perkara ini dipenuhi kejanggalan. Keterangan yang berubah-ubah, fakta yang tidak sinkron, serta kondisi korban yang dinilai tidak selaras dengan penjelasan resmi memunculkan pertanyaan besar apakah ini proses hukum yang murni, atau ada alur yang sedang diarahkan?
Rekonstruksi seharusnya menjadi alat untuk mengungkap kebenaran. Namun kekhawatiran menguat jangan sampai justru menjadi panggung untuk mengunci satu versi dan menutup fakta lain yang lebih besar.
Kuasa hukum keluarga korban menegaskan:
“Rekonstruksi bukan sandiwara. Jika hanya untuk menguatkan satu cerita, maka itu bukan mencari kebenaran itu mengunci kebenaran.” Kata Kuasa Hukum Keluarga RUSTAM EFENDI, S.H., MBA Kepada Liputan7news.com. Jumat (20/03/2026).
Sorotan publik kini semakin tajam. Semua mata tertuju pada proses ini apakah benar akan membuka fakta, atau justru mempertebal tabir yang sudah ada.
Pihak keluarga memastikan akan mengawal ketat jalannya rekonstruksi. Setiap kejanggalan yang muncul tidak akan dibiarkan.
“Kalau ada yang tidak sesuai, kami lawan. Kalau ada yang ditutup-tutupi, kami bongkar.” Beber RUSTAM
Kasus ini bukan lagi sekadar perkara biasa. Ini adalah ujian nyata bagi keberanian penegakan hukum.
Publik menunggu mana fakta, dan mana yang dipaksakan menjadi fakta.
Pewarta: EDWIN
EDITOR: Redaksi






