Bengkulu,Liputan7News.com – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menghadiri Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (15/2/22).
Penandatanganan komitmen bebas pungli ini dilakukan oleh 105 peserta, mulai dari unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Kepala Perwakilan dan Lembaga yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, Kepala Perguruan Tinggi dan Swasta, beberapa Ketua Ormas dan pimpin Media Massa.
Dalam Kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah komitmen bebas pungli dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
Menurut Ketua UPP Provinsi Bengkulu Kombes Pol Asep Tedy Nurrasyah, Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu memberikan kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan tindak pungli di tempat tinggalnya masing-masing secara bertanggungjawab.
“Jadi masyarakat tidak perlu takut menyampaikan laporan ke kami karena kerahasiaan data pelapor dijamin aman. Silahkan masyarakat sampaikan laporan ke http://saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke 0811730 1133,” jelasnya.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatannya mengatakan, kualitas layanan publik akan menjadi lebih baik, jika ditunjukkan menurunnya angka keluhan masyarakat terhadap layanan publik dan akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
“Sering kali pungli itu akan meningkatkan output ekonomi terutama dari sisi transportasi, distribusi barang dan yang paling berpengaruh adalah terkait kualitas layanan publik,” terang Gubernur Rohidin. (Adv)