Oleh: Dilya Wulandari
Harapan untuk menjadi negara maju selalu menjadi hal yang diimpikan setiap negara, namun memilih untuk tidak maju dan tetap dalam lingkaran yang tidak mendukung perubahan itu juga pilihan yang diambil negara. perubahan bisa dihasilkan melalui dialektika politik , jika ini tidak ada, maka matilah akal pikiran dan naluri bangsa.
Dialektika politik tentunya membuka wawasan dan pandangan baru yang akan melahirkan pengetahuan baru yang bisa membantu negara dalam menciptakan Stabilitas ,terkait dengan hal ini memunculkan pertanyaan apa Indonesia perlu multipartai? Dan apa hubungannya dengan stabilitas?
Serasa tidak, ada 3 hal yang menjadi aspek dalam stabilitas dalam negara
* Stabilitas Hukum
* Stabilitas Ekonomi
* Stabilitas Politik
Dan yang paling berpengaruh dan penting dari ketiga aspek tersebut adalah stabilitas politik, Stabilitas politik diwakilkan oleh partai politik, jika stabilitas politik stabil yang kedua lain tentu mengikuti
Sistem Multi partai tentu mempengaruhi stabilitas politik, yang akan membangun koalisi untuk cikal bakal pencalonan calon presiden dan wakil presiden memunculkan banyak kepentingan yang didasari oleh kepentingan banyak partai bukan lagi atas kepentingan serta aspirasi rakyat. sehingga pemerintahan menjadi tidak stabil.
Harapan kedepan tentunya Indonesia butuh Penyederhanaan partai politik di parlemen agar peran eksekutif menjadi kuat tanpa terkontaminasi oleh kepentingan banyak partai, karena semakin banyak partai politik, koalisi pun akan semakin gemuk, dan kepentingan partaipun semakin banyak.
Sebenarnya koalisi tidak bermasalah, yang jadi masalah adalah saat kepentingan yang dibawa partai tidak selaras dengan aspirasi rakyat yang seharusnya diwakilkan.
Penulis adalah: Mahasiswa Universitas Negeri Uin Ar-raniry Fakultas Ilmu Sosial dan Politik