Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Korupsi Timah Harvey Moeis Merampok Tidak Sendirian.?

Tambang Timah

Jakarata- Selain Harvey Moeis dan Helena Lim, masih ada belasan orang lain yang telah ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, Bangka Belitung sejak 2015-2022.

Perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai nominal fantastis yakni Rp 271,06 triliun.

Lantas siapa saja belasan orang lain selain Harvey dan Helena yang telah ditetapkan sebagai tersangka? Akankah masih bisa bertambah?

Penangkapan sejumlah tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk membuat publik terbelalak. Warganet dibuat berpikir keras tentang sebanyak apa Rp271 triliun yang disebut merupakan potensi kerugian negara dalam kasus tersebut. Dua dari 16 tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan nama yang acapkali didengar masyarakat.

Ekonomi Bangka Belitung masih bergantung dengan sektor industri pertambangan timah. Bangka Belitung sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia, banyak anggota masyarakatnya yang menggantungkan hidup dari sektor ini.

Saat ini industri pertambangan timah di Bangka Belitung sedang menjadi sorotan lantaran adanya upaya perbaikan tatakelola pertimahan melalui penegakan hukum terkait dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Penegakan hukum terhadap tata kelola timah ini berimplikasi pada ekonomi Bangka Belitung. Hal ini terlihat turunnya nilai ekspor Bangka Belitung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya 29,79 juta dollar AS, atau turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar 210,28 juta dollar AS.

Share:

Tinggalkan Balasan