Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

SITUASI MEMANAS, MASYARAKAT MINTA KEMENTERIAN KEHUTANAN HARUS BERSIKAP TEGAS

Fhoto Dokumen Liputan7news.com

BENGKULU UTARA- Selasa 4 Februari 2025, situasi di kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) BU 15 Desa lubuk Banyau Kecamatan padang jaya kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu mulai memanas, masyarakat yang menduduki lahan HPK yang telah dikelolah menjadi kebun sawit tanpa izin oleh PT. Sabdabi Indah lestari sejak 11 September 2024 mendadak spontan kaget dengan kehadiran pihak perusahaan yang di kawal oleh Brimob dan TNI dn beberapa petugas kebutanan dari kabupaten Bengkulu Utara dan aparat kepolisian dari polres kabupaten Bengkulu Utara masuk ke lokasi kawasan HPK yang diduduki masyarakat.

Dengan dilengkapi dengan senjata laras panjang, brimob dan TNI bersama pihak pihak yang tidak diketahui maksud tujuan masuk ke kawasan HPK bersama pihak perusahaan, hal ini mengundang emosi dari masyarakat yang selama ini sudah menduduki lahan tersebut, di tambah lagi pihak perusahaan membawa bodigat bodigat bertato ini menggambarkan tindakan yang di lakukan perusahaan seolah memangemancing keributan antara masyarakat dengan petugas, ini disampaikan perwakilan masyarakat saudara adedio kepada awak media.

Dikonfirmasi ketua umum garbeta yang juga hadir bersama masyarakat menyampaikan, sangat disayangkan ini terjadi, kejadian ini menambah panasnya situasi dan kondisi dilapangan, terlebih lagi sikap arogansi yang dilakukan oleh oknum pihak tipiter polres Bengkulu Utara yang membentak dan mengeluarkan nada keras kepada masyarakat, pada dasar nya saya hanya ingin menanyakan secara baik baik, memasuk HPK ini dalam rangka apa, dan petugas dari mana, krn selama diduduki masyarakat tidak satupun petugas kehutanan yang berkomunikasi ataupun datang, bahkan kami sudah melakukan upaya mulai dari daerah hingga ke pemerintah pusat dan terakhir audensi di kementerian kehutanan Republik Indonesia tanggal 24 Januari 2025 yang lalu.

Pada kesempatan ini saya sebagai ketua umum garbeta mewakili masyarakat meminta kepada bapak Presiden bapak Prabowo Subianto melalui kementerian kehutanan Republik indonesia agar sesegera mengambil tindakan tegas terkait pelanggaran yang telah dilakukan PT. Sabdabi Indah Lestari yang telah merambah kawasan hutan HPK Ratusan Hektar tanpa izin, dan mengembalikan untuk masyarakat sebagai upaya meningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan kawasan hutan HPK jelasnya.

Situasi hujan gerimis tidak membuat semangat masyarakat luntur bahkan dengan sikap yang di tunjukan arogansi salah satu oknum aparat dari polres Bengkulu Utara mendapat komentar dan kritikan pedas dari masyarakat, masyarakat menilai pihak aparat sudah memihak Kepada perusahan yang jelas jelas bersalah yang sudah merambah kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) Ungkap jum kasmawi perwakilan dari masyarakat.

Share:

Tinggalkan Balasan