Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DKP Bengkulu Dorong Nelayan Urus Legalitas untuk Akses Bantuan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi,

Bengkulu, LIPUTAN7NEWS – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu mengimbau para nelayan di wilayah Bengkulu untuk segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan keamanan nelayan dalam menjalankan kegiatan usaha serta memudahkan akses terhadap berbagai bantuan dari pemerintah.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi, menjelaskan bahwa NIB dan KUB merupakan langkah strategis bagi nelayan untuk mengembangkan bisnis perikanan mereka.

“Banyak keuntungan yang diperoleh nelayan jika memiliki NIB dan tergabung dalam KUB. Mereka akan semakin aman dalam mengembangkan kegiatan bisnis dan bisa mendapatkan akses bantuan dari pemerintah,” ujar Syafriandi pada Rabu (12/2).

Menurut Syafriandi, proses pengurusan NIB dan KUB tidak rumit dan tidak memakan waktu lama. Para nelayan hanya perlu menyiapkan persyaratan sederhana seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data kelompok nelayan. Pengurusan dapat dilakukan secara gratis di UPTD PPI Pulau Baai atau langsung di kantor DKP setempat.

“Para nelayan tidak perlu khawatir soal biaya, karena layanan ini diberikan secara gratis,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan memudahkan pengurusan administratif, pendapatan nelayan dapat meningkat dan kesejahteraan mereka semakin terjamin.

“Kami berharap dengan memudahkan pengurusan administratif para nelayan, bisnis perikanan di Bengkulu dapat berkembang dengan lebih baik lagi dan membuat pendapatan mereka meningkat,” ucap Syafriandi.

Selain itu, pengurusan NIB dan KUB juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk perikanan yang dihasilkan oleh nelayan. Dengan adanya kepastian administratif, nelayan dapat lebih fokus pada peningkatan mutu produk dan pengembangan usaha. Hal ini diharapkan dapat mendorong kemajuan bisnis perikanan di Bengkulu serta berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

Salah satu nelayan di Kota Bengkulu, Buyung Yandani, menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Menurutnya, sebelumnya proses pengurusan NIB dan KUB seringkali memakan waktu lama dan rumit.

“Kami senang dengan adanya layanan ini. Sebelumnya kami sering kesulitan mengurus NIB dan KUB karena persyaratannya yang cukup banyak. Dengan layanan ini, semoga pengurusan administratif kami menjadi lebih mudah dan cepat,” ujar Buyung.

Dengan adanya dukungan ini, DKP Provinsi Bengkulu berharap para nelayan dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal.

“Kami berharap para nelayan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan terus berupaya meningkatkan kualitas bisnis perikanan di Bengkulu,” tutup Syafriandi. (Redaksi)

Share:

Tinggalkan Balasan