Kec. Ketahun, Bengkulu Utara,Liputan7news.Com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran berita hoax, Ditintelkam Polda Bengkulu bekerja sama dengan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al-Qolam Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2026 pukul 15.00 WIB s/d 21.30 WIB di Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Yayasan Al-Qolam Ustad Amin Widodo, Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam Ustad Isdani Imron, perwakilan Polri (Personil Subditkamneg Ditintelkam Polda Bengkulu), pengurus Yayasan Al-Qolam, pengurus dan pengasuh Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam, serta para santri putra Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para santri, tentang bahaya penyebaran berita hoax dan bagaimana cara mencegahnya. Dalam sambutannya, Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam Ustad Isdani Imron menyampaikan bahwa Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam siap mendukung upaya Polda Bengkulu dalam mencegah penyebaran berita hoax.
Perwakilan Polda Bengkulu, IPDA Farhan Alfas, S.Kom, menyampaikan bahwa penyebaran berita hoax dapat menyebabkan kekacauan dan mengganggu keamanan masyarakat. “Kami akan terus bekerja sama dengan semua elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, untuk mencegah penyebaran berita hoax,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi tentang cegah tangkal penyebaran berita hoax, serta kegiatan “Berbagi Takjil” kepada masyarakat pengendara R2 dan R4 yang melintas di kawasan jalan raya simpang 4 bundaran Desa Giri Kencana (D1) Kec. Ketahun.
Dalam rangkaian akhir kegiatan, Personil Subditkamneg Ditintelkam Polda Bengkulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya serta memberikan dukungan baik secara moril maupun materil secara simbolis berupa bantuan dana operasional dan barang kebutuhan pokok kepada pihak Ponpes Tahfizhul Qur’an Al-Qolam. (Mn)






