Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

P. FAMAL Dukung Polres Lebong Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan DD Desa Tanjung Bunga II

Baktiar Ketua Umum Ormas P.Famal

LEBONG- Seperti di ketahui sebelumnya LSM Gerindo Menyampaikan Surat Berbentuk Laporan Pengaduan yang di tunjukan kepada Kapolda Bengkulu dengan nomor surat : 85/LP/LSM-Gerindo/II/2024 Prihal : indikasi Penyalahgunaan wewenang dan Penyelewengan Dana Pembangunan JUT Desa Tanjung Bunga II, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Tertanggal 27 Februari 2024.

Informasi Terbaru perkembangan Tindak lanjut Laporan LSM Gerindo Tersebut Telah di Limpahkan Kepada Kapolres Lebong. Sesuai dengan surat Kepolisian Republik Indonesia Daerah Bengkulu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Nomor:B/12/III/Res.7.4./2024/Ditreskrimsus. perihal : Pelimpahan Pengaduan Masyarakat, Tertanggal 15 Maret 2024.

Ketua umum Ormas Perkumpulan Front Aliansi Masayarakat Lebong Baktiar Kepada Redaksi Liputan7news.com Jumat (19/04), menyampaikan Ormas P.Famal memberikan dukungan kepada pihak Polres untuk segera mengusut laporan Lsm gerindo terkait dugaan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Program DD Desa Tanjung Bunga II.

Alhamdulillah kita mendapatkan informasi terbaru bawasannya Pihak Tipikor Polres Lebong telah melakukan Klarifikasi kepada Bendahara Desa Tanjung Bunga II, tahun 2022 dan beberapa orang lainnya.” Kata Baktiar.

“Harapan masyarakat terhadap pihak kepolisian masih tinggi dan sangat dipercaya dalam menangani kasus korupsi semacam ini. intinya polisi pasti bisa, pasti mampu karena instrumen dan SDMnya memadai”, tandasnya. (Red)

Share:

Tinggalkan Balasan