Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Todung Mulya Lubis: Kalau Presiden Bisa Didatangkan Akan Sangat Ideal

gedung mahkamah konstitusi

Jakarta – Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 maka akan sangat ideal. Todung menilai presiden adalah kepala pemerintahan yang memiliki kewenangan atas beberapa lembaga.

“Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden,” kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Todung menjawab terkait Presiden Jokowi yang memang tanggung jawab pengelolaan negara pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden,” kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Todung menjawab terkait Presiden Jokowi yang kerap dikaitkan dalam permohonan 01 dan 03.

Meski demikian, Todung menilai hal itu tak akan terjadi. Lantaran menurutnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk meminta penjelasan dari Menteri terkait di sidang sengketa Pilpres 2024.

“Tapi, apakah Ketua Majelis mempertimbangkan itu, saya melihat tanda-tanda itu tidak kelihatan. Ketua Majelis mungkin beranggapan bahwa dengan 4 hakim yang dipanggil, itu sudah cukup untuk menjelaskan mengenai Bansos. Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi,” ucap Todung.

“Memang ada Menkeu, ada Mensos, ada Menko Perekonomian, tapi. (DETIK)

Share:

Tinggalkan Balasan