Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kepahiang Bersama APDESI

Rapat BErsama APDESI

KEPAHIANG – Dewan Pengurus Cabang APDESI Kabupaten Kepahiang minta regulasi yang jelas terkait pembayaran honor linmas, perangkat agama dan perangkat adat. Hal ini ditanyakan APDESI saat rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa (22/2/22) diruang rapat badan anggaran kantor DPRD Kabupaten Kepahiang.

” Honor Linmas itu yang membayar desa tetapi SK nya yang menerbitkan Satpol PP. Kemudian honor perangkat agama yang sebelumnya dikesra saat ini dibebankan ke ADD begitu juga perangkat adat. Untuk itu kami mengharapkan regulasi yang jelas terkait hal ini, karena ini berpengaruh terhadap siltap yang diatur dalam PP 11 tahun 2019,” kata ketua DPC APDESI Kepahiang Fadilah Sandi.

Menurutnya PP 11 tahun 2019 yang berjalan saat mengakibatkan kekurangan dana untuk penerapannya.

“Kami minta DPRD bisa mempertimbangkan terkait kekurangan dana ini karena berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan didesa,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP menjelaskan bahwa DPRD merupakan lembaga yang mendorong diterapkannya PP 11 Tahun 2019 tentang Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa.

“Pada waktu itu anggarannya sudah kita akomodir berdasarkan perhitungan dinas PMD. Faktanya saat ini karena pandemi ada pengurangan dana transfer pemerintah pusat yang menyebabkan berkurangnya anggaran didaerah,” Kata Windra Purnawan.

Ia menambahkan DPRD Kabupaten Kepahiang akan menyurati dinas PMD, Satpol PP dan Bagian Kesra terkait kejelasan regulasi pembayaran honor yang dimaksud.

Ditambahkan Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si, DPRD akan meminta Badan Keuangan Daerah untuk menyurati bagian kesra dan Satpol PP. Karena DPRD sangat memahami tugas kepala desa dan perangkatnya sangatlah berat.

“Kami akan memperjuangkan kekurangan pelaksanaan PP 11 tahun 2019 ini. Tapi perlu dipahami perubahan anggaran sumber dana nya hanya dari pergeseran anggaran tahun 2022 dan silpa tahun sebelumnya, ” pungkas Andrian Defandra yang memimpin rapat pada RDP tersebut. (Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan