KEPAHIANG- DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepahiang, Bengkulu memberikan dukungan terhadap perlawanan kepada Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang kembali mencoba melakukan kudeta Partai Demokrat dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (M.A).
Salah satu dukungan yang dilakukan yakni menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan terhadap PK yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Kepahiang.
Sampai Ketua DPC Demokrat Kepahiang, Ir. Firdaus Djailani kepada wartawan selasa (04/04/2023), seusai keluar dari Kantor Pengadilan Negeri.
“Peninjauan Kembali oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Muldoko cs merupakan gerakan lanjutan dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang pada Maret 2021 lalu. Lantaran, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menolak permohonan pengesahan perubahan AD/ART Partai Demokrat versi kubu Moeldoko”. Ungkapnya
Dia menegaskan, penyampaian surat ke Pengadilan Negeri tersebut dilakukan serentak seluruh pengurus Partai Demokrat se Indonesia seiring dengan DPP Partai Demokrat melalui tim hukum menyerahkan surat permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta.
“Sebagai kader kami akan menunjukkan loyalitas yang kuat terhadap pimpinan kami Ketua Umum Partai Demokrat yakni Bung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” tegasnya (Jul)