KEPAHIANG – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal dan kegiatan DPRD bulan Maret masa sidang 1 Tahun 2022.
Pada rapat banmus yang digelar diruang banggar Senin (21/2/22) ini ditetapkan 3 agenda rapat paripurna.
Salah satu agenda rapat paripurna yang akan digelar adalah penyampaian nota pengantar laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang tahun 2021.
“Penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2021 kita sepakati digelar
pada rabu 30 Maret 2022,” Ungkap Ketua DPRD Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M. Si saat memimpin rapat Badan Musyawarah.
Selain itu Badan Musyawarah juga mengagendakan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD pada Senin (07/03/2022).
“Hasil reses akan kita sampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (21/3),” pungkas Ketua DPRD Windra Purnawan, SP.
Untuk diketahui pada rapat Banmus ini juga dihadiri anggota banmus lainnya diantaranya, Franco Escobar, S. Kom, Hj. Dwi Pratiwi, Nyimas Tika Herawati, S. IP, Wansah, dan Candra. Utusan Banggar hadir RM. Johanda, S. Pd, Ketua Komisi 1 Nanto Usni, Ketua Komisi II Hamdan Sanusi, S. Sos, dan anggota Komisi II Taswin Nata Diningrat. Sementara dari Eksekutif hadir Kabag Hukum, Kabid Anggaran BKD, bagian protokol, bagian umum dan bagian pemerintahan sekretariat daerah kabupaten Kepahiang. (Adv)