Bengkulu,Liputan7News.com – Rapat Paripurna ke-11 dengan Agenda Jawaban Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Pendapat Gubernur Bengkulu atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (21/2/22).
“Kami Fraksi PDI Perjuangan setuju Raperda ini dilanjutkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah. Kami juga siap berjuang bersama dalam memajukan olahraga di Bengkulu ini,” sampai Fraksi PDI Perjuangan melalui Edwar Samsi .
Dukungan juga disampaikan oleh fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Raharjo Sudiro, Fraksi Gerakan Indonesia Raya oleh Muhammad Gustiadi, Fraksi Partai Nasdem oleh Koiril Anwar, Fraksi Partai Demokrat oleh Assalim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan Zainal
Pada tanggapan Fraksi Partai Amanat Keadilan yang disampaikan oleh Dempo Xler, Gubernur diingatkan untuk menepati janji membangun stadium mini di 110 titik.
“Kami dari Fraksi Partai Amanat Keadilan setuju dengan raperda ini agar di bahas untuk menjadi payung hukum dengan berpedoman kepada Undang- Undang yang ada,” kata Dempo.
Begitupun Fraksi Persatuan Nurani Indonesia yang disampaikan oleh Heri Purwanto, sangat menyambut baik dengan semangat Gubernur Bengkulu dalam memajukan olahraga di Bengkulu karena telah menciptakan payung hukumnya.
“Kami sangat setuju dan mendukung Raperda ini dijadikan payung hukum dan dapat menjadikan Raperda ini sebagai suatu perundang-undangan,” pungkasnya. (Adv)