Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelayanan RSMY Miskinkan Rakyat, Gubernur Bengkulu Bertanggung Jawab

Rumah sakit umum M. Yunus Bengkulu

Pelayanan RSMY Miskinkan Rakyat, Gubernur Bengkulu Bertanggung-jawab

Catatan Redaksi:
Potensi kemiskinan struktural dalam ketidakadilan-adilan sosial sistem pelayanan kesehatan rakyat di RSMY Bengkulu tipe A

Masalah yang berkaitan dengan berita terkait pelayanan di Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Bengkulu memiliki kaitan persoalan kemiskinan rakyat ketidakadilan sosial dalam pemerataan dan kesetaraan mendapat pelayanan kesehatan.

Persoalan ini mencuat ke publik karena RSMY diminta dievaluasi oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
Baca berita lengkapnya di link ini https://www.rri.co.id/bengkulu/kesehatan/252200/komisi-iv-dprd-provinsi-bengkulu-minta-pelayanan-rsmy-dievaluasi

Permintaan evaluasi RSMY oleh DPRD Provinsi Bengkulu
terindikasi rakyat telah mengalami kemiskinan struktural dalam sistem pelayanan rumah sakit sebagai bagian dalam struktural organisasi perangkat Daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Daerah Provinsi Bengkulu tersebut.

Jika terjadi pembiaran keluhan masyarakat artinya Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang mengontrol dan mengawasi RSMY kurang monitoring dan pengawasan. Sehingga timbulnya potensi kemiskinan struktural dan ketidakadilan sosial dalam pelayanan kesehatan daerah tersebut.
Mengingat pihak DPRD Provinsi Bengkulu banyak sekali menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit milik Pemprov Bengkulu ini.

Sebagai contoh, kasus ada dua orang warga Kabupaten Kepahiang kecelakaan dengan kejadian pada malam Minggu, dan itu sudah dirujukan ke RSMY melalui sistem Sisrud, namun di sistem baru di buka jam 09.15 WIB hari Senin.

Mengapa RSMY dituntut harus maksimal dalam pelayanan kesehatan, karena sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu telah menyetujui dialokasikan anggaran sekitar Rp 100 miliar pelayanan BLUD Rumah Sakit Umum M. Yunus Bengkulu. Dengan anggaran yang cukup besar itu RSMY dituntut ada perbaikan dan peningkatan sistem pelayanan lebih baik lagi.

Dapat dikatakan jika anggaran pelayanan dan fasilitas kesehatan diperbesar dan rakyat masih mengalamin ketidakadilan dalam pelayanan kesehatan, artinya Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu lewat RSMY mempertajam potensi kemiskinan struktural bagi rakyat Bengkulu dalam pelayanan kesehatan

Kemiskinan struktural merujuk pada kondisi kemiskinan yang disebabkan oleh ketidakadilan struktural dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Dalam konteks Keluhan pelayanan RSMY Provinsi Bengkulu, pelayanan kesehatan yang kurang memadai dan maksimal di rumah sakit daerah dapat menjadi salah satu aspek yang terkait dengan kemiskinan struktural.

Ketika pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu seperti RSMY tidak memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rendah, dapat terjadi pemiskinan kesehatan.

Kemampuan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau menjadi terbatas, sehingga mereka tidak mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.

Dalam kasus RSMY Bengkulu, meskipun rumah sakit tersebut telah memperoleh akreditasi tipe A atau paripurna yang menunjukkan standar pelayanan yang baik, masih terdapat keluhan pelayanan dari masyarakat.
Hal ini menunjukkan adanya ketidakadilan struktural dalam sistem pelayanan kesehatan di provinsi tersebut.

Faktor-faktor seperti keterbatasan fasilitas, tenaga medis yang tidak memadai, dan sistem rujukan yang tidak efektif dapat menjadi penyebab terhambatnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kemiskinan struktural juga dapat termanifestasi dalam ketidakmerataan distribusi sumber daya dan ketidakadilan ekonomi yang mempengaruhi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Jika hanya sebagian masyarakat kecil yang mampu mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sementara sebagian besar masyarakat tidak mampu, maka ketegangan dan kemiskinan struktural akan semakin mengganggu keadilan sosial bagi rakyat karena ketimpangan dalam sistem kesehatan.

Dalam hal ini, masalah pelayanan rumah sakit di RSMY Bengkulu dapat menjadi cerminan dari ketidakadilan struktural yang melibatkan aspek kesehatan dalam sistem sosial dan ekonomi di provinsi tersebut.

Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit dan mengatasi masalah-masalah terkait harus memperhatikan aspek kemiskinan struktural serta memastikan akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Catatan Penting:
Kenapa Gubernur Bengkulu Sebagai Kepala Daerah harus diminta pertanggungjawaban dalam polemik pelayanan kesehatan di RSMY.
Kerena Gubernur terikat dengan Pergub kesehatan dan janji-janji kebijakan sebagai pelayan rakyat akan memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi rakyat bengkulu silahkan cek jejak digitalnya:

1.https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/187619/pergub-prov-bengkulu-no-15-tahun-2021

2.https://infonegeri.id/2023/05/16/pelayanan-kesehatan-paripurna-gubernur-bengkulu-sebut-tak-ada-pasien-bpjs-dan-non-bpjs/

3.https://bengkuluprov.go.id/gubernur-rohidin-pastikan-seluruh-masyarakat-bengkulu-wajib-dilayani-program-uhc-bpjs-kesehatan/

4.https://bengkuluprov.go.id/bakti-sosial-di-enggano-gubernur-pastikan-seluruh-masyarakat-dilindungi-bpjs/

5.https://www.klikwarta.com/sekdaprov-yakin-jaminan-kesehatan-semesta-provinsi-bengkulu-capai-target-pada-2019

6.https://infonegeri.id/2023/01/28/rsmy-bengkulu-lakukan-pengembangan-pelayanan-kesehatan-paripurna/amp/

Penulis: Freddy Watania
Pengamat kebijakan publik redaksi media online wordpres.id

Editor: Rustam Efendi, SH

Share:

Tinggalkan Balasan