Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPC PERADI Jakarta Timur Serahkan Santunan Anggota

Fhoto saat Penyerahan Santuan

JAKARTA- Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyerahkan santunan dukacita bagi keluarga advokat yang ditinggalkan. Prosesi penyerahan santunan sebesar Rp10 juta tersebut diberikan kepada ahli Waris yaitu istri dari rekan sejawat anggota yang meninggal dunia atas nama Almarhum. Charles Lumbantoruan, S.H. Senen (25/09/2023), Dana santunan tersebut diserahkan secara simbolis di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Timur yang diwakili langsung oleh Ketua Bidang Sosial , Sekretaris beserta anggota pengurus lainnya.

Dikatakan Dedi Iskandar, SH.MH. sebagai Ketua Bidang Sosial, santunan yang diberikan ini merupakan sebagai bentuk penghargaan dan atau perhatian dari Organisasi PERADI kepada anggotanya di bawah Pimpinan Prof. Otto Hasibuan, SH.MM.

“Semoga dengan adanya santunan ini dapat membantu meringankan anggota yang tertimpa musibah,” ungkap Dedi Iskandar usai menyerahkan dana santunan.(RSTM)

Share:

Tinggalkan Balasan